Berita Hari Ini : Hati Hati, Jemaah Haji Indonesia Akan Kena Deportasi Jika Langgar Waktu Lontar Jumroh ?
Indowarta.com– Pemerintah Arab Saudi kini telah menetapkan waktu untuk melontar jumrah di Mina untuk seluruh jemaah haji. Untuk melaksanakan ibadah wajib dalam haji tersebut, masing-masing negara sudah ditetapkan jadwalnya.
Kepala Bidang Perlindungan Jemaah sekaligus Kepala Satuan Operasi Arafah-Mina Jaetul Muchlis Basyir mengatakn bahwa untuk jemaah haji Indonesia, dilarang melontarkan jumrah pada tanggal 10 Zulhijjah 1437 atau 11 September 2016 pukul 06.00 sampai 10.00 waktu setempat.
Disarankan untuk jemaah haji Indonesia agar melaksanakannya diluar jam yang telah disebutkan tadi, misalnya adalah pada malam hingga Subuh. Jaetul di Kantor Urusan Haji di Jeddah, Arab Saudi pada hari Jumat 26 Agustus 2016 mengatakan bahwa hal ini sudah disampaikan kepada pembimbing ibadah, ketua rombongan, kepala sektor dan juga kloter. Tapi pembimbing rombongan mau enggak dengan jadwal itu, karena alasan mengejar waktu yang afdhal (utama).
Jemaah haji asall Indonesia juga dilarang melempar jumrah pada tanggal 11 Zulhijah 1437 pada pukul 14.00 sampai 18.00 waktu setempat. Jemaah baru boleh melempar Jumrah sesudah waktu larangan yang telah disebutkan yakni dari petang hingga malam hari.
Jaetul mengatakan “Pada 12 Zulhijah, jemaah jangan melontar pukul 10.30-14.00 waktu Saudi. Disarankan bagi jemaah yang akan nafar awal (meninggalkan Mina tanggal 12 Zulhijah) melontar jumrah sebelum matahari tenggelam,”.
Menurut Jaetul, pemerintah Arab Saudi tidak akan main-main untuk memberikan sanksi bagi yang melanggar peraturan tersebut. Dia juga menegaskan bahwa peraturan itu harus diaptuhi oleh semua jemaah.
Namun terkait dengan kabar yang menyebutkan bahwa bagi jemaah yang melanggar akan dideportasi, Jaetul masih belum memastikan kebenaran dari kabar tersebut.
Kuota jemaah haji reguler pada tahun ini adalah sebanyak 155.200 orang. Berdasarkan data dari Sistem Komputerisasi dan Informasi Haji Terpadu (Siskohat) sudah ada 59.248 jemaah haji Indonesia yang kini berada di Kota Mekah Al Mukarramah.
Dari total tersebut adalah sebanyak 48.557 orang jemaah haji Indonesia pada gelombang pertama yang mendarat di Madinah. Sedangkan 10.691 lainnya adalah jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan pada gelombang ke dua.
0 komentar:
Posting Komentar